TUGAS MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR BAB VIII


Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat”




Disusun Oleh:


Nama       : FAHRI MUHAMMAD NURDIN ( 13214793 )
Kelas       : 1EA35
Jurusan    : MANAJEMEN
Fakultas   : EKONOMI

Universitas Gunadarma
Semester PTA 2014/2015

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmatnya makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. dan langsung di terapkan ke makalah.Didalam makalah ini penulis mencoba untuk membuat materi diatas saling berhubungan namun, penulis yakin makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itu kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan. Terima kasih


kalimalang, 19 Desember 2014

Penulis


DAFTAR ISI
BAB I :

 Pendahuluan………………………………………………………….

A. Latar Belakang……………………………………………………………
B. Rumusan masalah………………………………………………………
C. Tujuan Pembahasan………………………………………………………………………

BAB II  

 Pembahasan……………………………………………………………………

PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL  DAN INTEGRASI MASYARAKAT
A.        Perbedaan Kepentingan…………………………………………………..
B.        Prasangka dan Diskriminasi……………………………………………..
C.        Etnhosentrisme Stereotype………………………………………………
D.       Konflik dalam Masyarakat……………………………………………..
E.        Integrasi Masyarakat dan Nasional…………………………………….
      F.      Studi Kasus
BAB  III         :

Penutup………………………………………………

A.    Kesimpulan………………………………………………………………
B.     Saran…………………………………………………………

DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang

Setiap tingkah laku individu satu dengan individu lain pasti berbeda. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Tapi apabila gagal dalam memenuhi kepentingannya akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Dan suatu hal yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka dan akan cenderung membuat sikap untuk membeda-bedakan. Maka akan terjadi sikap bahwa kebudayaan dirinya lebih baik daripada kebudayaan orang lain, sehingga timbullah konflik yaitu berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.
Di dalam kelompok masyarakat Indonesia, konflik dapat disebabkan karena faktor harga diri dan kebanggaan kelompok terusik, adanya perbedaan pendirian atau sikap, perbedaan kebudayaan, benturan kepentingan (politik, ekonomi, kekuasaan). Adat kebiasaan dan tradisi yang hidup dalam masyarakat merupakan tali pengikat kesatuan perilaku di dalam masyarakat. Suatu kelompok yang ada dalam keadaan konflik yang berlangsung lama biasanya mengalami disintegrasi. Dan untuk menyelesaikan semua itu melalui integrasi masyarakat. Integrasi dapat berlangsung cepat atau lambat karena dipengaruhi oleh faktor homogenitas kelompok, besar kecilnya kelompok, mobilitas geografis, dan efektifitas komunikasi.

B.        Rumusan Masalah

1.      Apa saja yang terjadi di dalam masyarakat?
2.      Mengapa permasalahan itu terjadi?
3.      Apa yang bisa mengendalikan sehingga permasalahan bisa selesai?

C.        Tujuan Pembahasan

1.      Mengetahui masalah apa saja yang terjadi di dalam masyarakat.
2.      Mengetahui yang melatarbelakangi permasalahan itu muncul.
3.      Masyarakat bisa menghindari terjadinya permasalahan.

BAB II
PEMBAHASAN

PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL
DAN INTEGRASI MASYARAKAT

A.        Perbedaan Kepentingan

Kepentingan merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu. Tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kepentingannya.[1] Ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan sosial/psikologis. Perbedaan kepentingan itu antara lain:
1.      Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.      Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.      Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.      Kepentingan individu untuk memperoleh potensi dan posisi.
5.      Kepentingan individu untuk membutuhkan orang lain.
6.      Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
7.      Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.      Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.[2]

Salah satu kasus dari PERBEDAAN KEPENTINGAN adalah perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.



B.        Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka dan diskriminasi dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan, dan bahkan integrasi masyarakat. Kerugian prasangka melalui hubungan pribadi dan akan menjalar bahkan melembaga (turun-temurun). Jadi prasangka dasarnya pribadi dan dimiliki bersama.[3] Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka menunjukkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Sikap adalah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, obyek atau situasi.[4]
Dalam konteks realitas, prasangka diartikan: “Suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi. Diskriminatif merupakan tindakan yang realistis”. Dapat disimpulkan bahwa prasangka itu muncul sebagai akibat kurangnya pengetahuan, pengertian dan fakta kehidupan, adanya dominasi kepentingan golongan atau pribadi, dan tidak menyadari atau insyaf akan kerugian yang bakal terjadi.[5]Tingkat prasangka itu menumbuhkan jarak sosial tertentu di antara anggota sendiri dengan anggota kelompok luar.

Salah satu contoh kasus dari PRASANGKA DAN DISKRIMINASI

adalah Ribuan santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda, Tasikmalaya, yang berunjuk rasa mengecam agresi militer Israel ke Palestina, mendatangi dan meminta restoran makansiap saji asal Amerika Serikat di Tasikmalaya ditutup. Kedatangan para santri membuat restoran siap saji McDonald's dan KFC di Jalan HZ Mustofa tutup, Rabu (21/11/2012) siang.


Sebab-sebab terjadinya prasangka:

1.      Pendekatan Historis

Pendekatan ini berdasarkan teori pertentangan kelas, menyalahkan kelas rendah di mana mereka yang tergolong kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah

2.      Pendekatan Sosiokultural dan Situasional

a.Mobilitas sosial: gerak perpindahan dari strata satu ke strata sosial lainnya. Artinya kelompok orang yang mengalami penurunan status akan terus mencari alasan mengenai nasib buruknya.
b.Konflik antara kelompok: prasangka sebagai realitas dari dua kelompok yang bersaing.
c.Stagma perkantoran: ketidakamanan atau ketidakpastian di kota disebabkan oleh “noda” yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
d.Sosialisasi: prasangka muncul sebagai hasil dari proses pendidikan, melalui proses sosialisasi mulai kecil hingga dewasa.

3.      Pendekatan Kepribadian

Teori ini menekankan pada faktor kepribadian sebagai penyebab prasangka, disebut dengan frustasi agresi. Menurut teori ini keadaan frustasi merupakan kondisi yang cukup untuk timbulnya tingkah laku agresif.

4.      Pendekatan Fenomenologis

Pendekatan ini ditekankan pada bagian individu memandang atau mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.

5.      Pendekatan Naïve

Bahwa prasangka lebih menyoroti obyek prasangka tidak menyoroti individu yang berprasangka.
Prasangka bisa diartikan sebagai suatu sikap yang terlampau tergesa-gesa berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan terhadap suatu realita). Sikap berprasangka jelas tidak adil, sebab sikap yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang di dengar.[6]

C.        Etnhosentrisme Stereotype

Ethnosentrisme yaitu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Sikap ini dianggap bahwa kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya.
Stereotype yaitu gambaran dan ajakan ejek. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi orang atau golongan lain yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subyektif.[7]
Salah satu contoh kasus dari etnhosentrisme adalah , pembantaian kaum agama islam di Sulawesi tengah karna mereka ingin menunjukan merekalah yang terhebat.
Salah satu contoh kasus dari stereotype adalah , penghinaan kota bekasi yang terjadi di media social terutama Memekomik.

D.        Konflik dalam Masyarakat

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misal kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu sampai kepada lingkup yang luas, yakni masyarakat:
1.      Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk pada adanya pertentangan atau emosi-emosi dan dorongan-dorongan antagonistic di dalam diri seseorang.
2.      Pada taraf kelompok, konflik-konflik ditimbulkan dari konflik-konflik yang terjadi dalam diri individu dari perbedaan-perbedaan anggota kelompok dalam tujuan, nilai, norma serta minat untuk menjadi anggota kelompok.
3.      Pada taraf masyarakat, konflik bersumber pada perbedaan nilai dan norma kelompok dengan nilai dan norma kelompok lain.
Tipe konflik ini timbul dari proses-proses yang tidak rasional dan emosional dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Upaya untuk memecahkan konflik selalu timbul selama berlangsungnya kehidupan suatu kelompok, namun terdapat perbedaan-perbedaan di dalam sifat dan intensitas konflik pada berbagai tahap perkembangan kelompok.[8]
Adapun cara-cara pemecahan konflik sebagai berikut:
1.      Elimination: Pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik.
2.      Subjugation atau Domination: Orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3.      Majority Rule: Suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.      Minority Consent: Kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan, dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5.      Compromise (Kompromi): Kedua atau semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik, berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.      Integration: Pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.[9]Usaha-usaha untuk menghindari perbedaan-perbedaan dan untuk memendam konflik-konflik, tidak pernah berhasil dalam waktu yang lama. Kesatupaduan di dalam perbedaan perbedaan merupakan suatu nilai yang menghargai perbedaan, yang menggunakan perbedaan-perbedaan tersebut untuk memperkuat kelompok.
Contoh kasusnya adalah Konflik yang diikuti dengan tindak kekerasan sering terjadi ketika polisi Pamong Praja menangani masalah penggusuran pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar jalan.

E.         Integrasi Masyarakat dan Nasional

Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan.[10] Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik.
Dalam memahami integrasi masyarakat, kita juga mengenal integrasi nasional, yaitu organisasi-organisasi formal yang melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang. Untuk terciptanya integrasi nasional, perlu adanya suatu jiwa, asas spiritual, solidaritas yang besar. Perlu dicari bentuk-bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui 4 sistem:
Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
Sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan, perasaan, pola-pola penilaian yang dianggap pola keindonesiaan.
Sistem organik jasmaniah, di mana nasion tidak didasarkan atas persamaan ras.
Untuk mengurangi prasangka ke-4 sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasion Indonesia tercapai.[11]

        F.       STUDI KASUS

Contoh kasus dari integrasi masyarakat dan nasional adalah JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Fraksi PDI-P, Jacobus Majong Padang, mengaku miris atas terjadinya ketimpangan hukum yang kini sedang dipertontonkan oleh pemerintahan SBY-Boediono. Politisi yang kerap disapa Kobu ini berujar, kaum Marhaen—sebutan kaum proletar—kini seakan makin diproklamasikan tertindas, belum merdeka.

"Yang dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum," kata Kobu, Sabtu (21/11).

Menurut Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

"Terkesan, aparat penegak hukum ingin menutupi adanya pencurian uang negara sebesar Rp 6,7 triliun di Bank Century. Keadilan sangat mahal di negeri ini. Kaum Marhaen memang belum merdeka. Pemerintah jangan pertontonkan ketimpangan hukum," kata Kobu lirih.

BAB III
PENUTUP

A.        Kesimpulan

Di setiap masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan atau permasalahan-permasalahan, di antaranya:
Perbedaan Kepentingan: ada 2 kepentingan dalam diri individu, yakni kepentingan biologis dan kepentingan sosial/psikologis.
Prasangka dan Diskriminatif: prasangka yang menunjukkan aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
Ethnosentrisme dan Stereotype
Ethnosentrisme :  kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya.
Stereotype         :  gambaran dan anggapan jelek.
Konflik dalam kelompok: Suatu tingkah laku yang dibedakan emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya.
Cara pengendalian dari permasalahan-permasalahan di atas, yaitu melalui integrasi masyarakat dan nasional, yang mengandung pengertian:
1.      Integrasi Masyarakat  : adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat.
2.      Integrasi Nasional       : organisasi-organisasi formal melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.

B.        Saran

Makalah yang ditulis ini tentunya sangat jauh dari nilai kesempurnaan. Meskipun demikian penulis tetap menyarankan kepada para pembaca, agar dalam menjalani kehidupan sehari-hari selalu melihat konflik maupun pertentangan-pertentangan yang bersumber dari perbedaan secara logis dan realistis, sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih besar yang dapat mengarahkan kita pada perpecahan dalam berbangsa. Semoga makalah yang sederhana ini memiliki manfaat bagi penulis khususnya dan seluruh pembaca pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Wahyu MS., Wawasan Ilmu Sosial Dasar.
M. Munandar, Soelaiman, Ilmu Sosial Dasar.
Ahmadi, Abu, Ilmu Sosial Dasar.

     SUMBER

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS

ANALISIS TRANSFORMASI WAJAH KERETA REL LISTRIK (KRL)